PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengumumkan bahwa penumpang tak lagi perlu membawa dokumen atau sertifikat vaksin Covid-19.
Kebijakan baru itu diterapkan karena proses peralihan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sudah rampung dan berjalan lancar.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 lalu tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.
“Proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.
Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin,” kata Joni melalui keterangan persnya, Kamis 2 Maret 2023.
KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Kereta Liar setelah Insiden Angkot Tertabrak KRL di Depok Joni mengatakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Sehingga, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.
Sebelumnya PT KAI sempat mewajibkan penumpang membawa dokumen vaksin sebagai imbas peralihan aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile.
Para pelanggan dapat menunjukkan dokumen vaksin dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
Angkot Tertabrak Kereta di Depok, PT KCI Akan Tertibkan Perlintasan Liar “Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.
Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata Joni melalui keterangan pers sebelumnya.
Pilihan Editor: Jokowi Soal Pegawai Pajak dan Bea Cukai Hedon: Pantas Rakyat Kecewa, Perilaku Aparat Jumawa, Pamer Kuasa, Kekayaan Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.